Sebagai pelaku UMKM saya tahu betul komitmen bank BRI untuk membersamai UMKM. Di mana mereka menggelontorkan dana hingga puluhan triliun untuk membantu para pelaku usaha kecil.
Salah satu bukti nyata, hingga akhir Triwulan II 2024 BRI telah menyalurkan pinjaman kepada 36,1 juta pelaku usaha kecil. Mereka para penerima manfaat bukan hanya para pelaku usaha di kota besar saja tapi juga menjangkau wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
Satu prestasi yang patut diapresiasi tentunya. Dimana hingga saat ini belum banyak lembaga keuangan menjangkau wilayah-wilayah tersebut.
BRI tidak hanya menyalurkan pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) semata. Namun mereka juga memiliki produk yang dikenal dengan nama pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Para nasabah atau pengguna layanan BRI tidak saja mendapat akses permodalan tapi mereka juga mendapat pendampingan dan mentoring dari mantri. Dengan cara ini tentu penggunaan dana yang ada akan lebih optimal dan tepat sasaran.
Apa itu Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)
Bagi masyarakat umum tentu tak asing dengan istilah KUR atau kredit usaha rakyat. Akan tetapi tentu sebagian orang akan asing dengan istilah pembiayaan Ultra Mikro atau yang biasa disingkat UMi.
Secara prinsip dapat dikatakan keduanya sama atau sebelas duabelas. Namun untuk pembiayaan Ultra Mikro lebih menyasar kalangan bawah yang belum bisa difasilitasi KUR.
Seperti saat ini kita tahu ada cukup banyak masyarakat yang belum bisa mengakses perbankkan. Alasannya pun cukup banyak semisal tidak ada agunan yang bisa dijaminkan.
Akan tetapi pemerintah melihat potensi dari UMKM yang ada bahwa mereka ini harus dibantu dan diberi dukungan penuh. Baik itu dari sisi permodalan, pelatihan, pendampingan berkelanjutan hingga evaluasi apa yang akan dilakukan kemudian.
UMi menjadi program tahap lanjutan yang disiapkan pemerintah dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha. Mereka yang menjadi target adalah pelaku usaha mikro.
Dana yang bisa diakses pun maksimal hanya Rp 10 juta per nasabah. Dana ini disalurkan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dalam hal ini PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Pembiayaan ini memiliki kemudahan akses dari hulu hingga hilir. Di hulu para pelaku usaha akan mudah untuk mendapat permodalan, sementara di hilir pelaku UMKM akan mudah membayar angsuran.
Hal ini tak lepas dari adanya agen BRILink di seluruh wilayah di tanah air. Hingga November 2024 tercatat jumlah BRILink mencapai 1,022 juta yang tersebar di 62 ribu desa di seluruh Indonesia.
Menariknya BRILink yang tak lain adalah Mitra UMi dapat membantu masyarakat yang hendak mengajukan pembiayaan ultra mikro. Dengan cara ini maka calon nasabah akan dimudahkan dan agen akan mendapat sejumlah fee.
UMi Menjangkau Lapisan Paling Bawah Pelaku Usaha
Pada satu kesempatan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari pernah mengatakan bahwa melalui permodalan UMi, BRI memberikan layanan yang berprinsip go smaller. Layanan yang menjangkau kebutuhan pembiayaan yang lebih kecil dari mikro.
Selanjutnya produk ini merupakan go shorter karena hanya menawarkan tenor jangka pendek. Selain itu juga go faster dimana prosesnya sangat mudah dan cepat. Menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil untuk akses permodalan dengan cepat tanpa ribet.
Adanya Holding Ultra Mikro untuk memastikan layanan usaha ultra mikro kepada UMKM lebih terstruktur, profesional dan terukur. Dengan cara ini maka jangkauan akan lebih luas, layanan lebih baik dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.
Hingga saat ini fokus BRI adalah membantu UMKM Naik Kelas dimanapun mereka berada. Baik itu mereka yang ada di perkotaan maupun pedesaan.
Add comment